DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Jayapura, Kumumedia.com — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu atau (KEPP) didasari perkara nomor 268-PKE-DKPP/X/2024 di Ruang Sidang DKPP Kantor Bawaslu Provinsi Papua, pada Jumat (11/4/ 2025) dimulai pukul 10.32 WIT Agenda sidang mendengarkan keterangan Pengandu, Teradu, dan Saksi ini dipimpin, Ketua majelis Ratna Dewi Pettalolo didampingi anggotanya masing-masing adalah Yupri Yikwa, dan Fredy Wamo Perkara ini diadukan Uranus Kogoya yang memberikan kuasa kepada Jimmy Buana dan Yosef Elopere. Uranus mengadukan Ketua KPU Lanny Jaya, Aminastri Kogoya Teradu I, beserta anggotanya adalah Hebron Tabuni, Nemin Yigibalom, Paison Kogoya, dan Yuli Kogoya mereka masing-masing sebagai Teradu II—V Pengadu mendalilkan para Teradu telah mengalihkan hasil perolehan suara Pengadu yang merupakan Caleg DPRD Kabupaten Lanny Jaya, Papua ...