Langsung ke konten utama

Peran Kebijakan Digitalisasi Pendidikan Dalam Meningkatkan Literasi Digital Siswa

Ilustrasi Gambar Membangun Ekosistem Digital Di Sekolah Dasar 


Jayapura, Kumumedia.com— Peran Kebijakan Digitalisasi Pendidikan Dalam Meningkatkan Literasi Digital Siswa 


Oleh: Juldi Makaba

Literasi digital adalah kemampuan memahami dan menggunakan informasi dan berbagai sumber digital. Hal ini menunjukkan bahwa teknologi berperan dalam meperluas akses informasi dan meningkatkan pemahaman siswa. Teknologi digital membantu siswa dalam mengembangkan keterampilan literasi kritis dengan memberikan akses ke berbagai sumber informasi yang interaktif dan dinamis. Literasi digital semakin penting dalam Pendidikan karena mempersiapkan sisiwa untuk berhasildi era digital, ini mencakup kemampuan untuk mengakses, mengevaluasi, menggunakan dan berkolaborasi dengan informasi secara online.

Dalam dunia yang semakin terhubung secara digital,literasi digital memungkinkan siswa untuk menjadi pengguna yang cerdas,kritis, dan bertanggung jawab terhadap teknologi. Ini juga membantu mereka mengembangkan keterampilan untuk memecahkan masalah, berpikir kreatif,dan berkomunikasi secara efektif dalam lingkungan digital yang berkembang.

Literasi digital memunkinkan siswa untuk mengakses beragam sumber daya Pendidikan secara online.dengan akses yang tepat dan pengetahuan tentang cara menavigasi internet,siswa dapat memperluas pemahaman mereka tentang topik tertentu dan mengakses sumber daya yang mungkin tidak tersedia secara local.dalam era digital,penelitian sering kali dilakukan secara online.literasi digital membekali siswa keterampilan yang diperlukan untuk mengevaluasi keandalan sumber daya online,memilih informasi yang relevan,dan menggunakan Teknik pencarian yang efektif.

Peran penting literasi digital dalam Pendidikan mencakup, peningkatan akses ke informasi, memungkinkan siswa untuk mengakses sumber daya Pendidikan secara luas melalui internet.pengembangan keterampilan teknologi, membantu siswa mengembangkan keterampilan menggunakan perangkat lunak dan aplikasi yang relevan untuk pendidik mereka. Pemahaman informasi,mengajarkan siswa untuk mengevaluasi, menyaring dan memahami informasi yang ditemukan secara online, meningkatkan kemampuan literasi.

Pengajaran dan pembelajaran yang interaktif, mendukung pengajaran yang lebih interaktif dan pembelajaran yang adaptif melalui penggunaan teknologi.persiapan untuk dunia kerja,mempersiappkan siwa untuk menjadi professional yang kompeten dalam era digital dengan memahami alat-alat dan platform yang digunakan di tempat kerja. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2017) mengemukakan dalam pengembangan literasi digital, terdapat delapan unsur penting yang perlu dikuasai. Unsur-unsur tersebut meliputi kemampuan memahami konteks budaya di dunia digital, berpikir kritis dalam menganalisis konten, serta keterampilan menciptakan ulang informasi secara tepat dan relevan. Selain itu, individu juga perlu memahami sistem komunikasi digital, memiliki rasa percaya diri, bertanggung jawab, kreatif dalam melakukan inovasi, serta mampu bersikap kritis dan bertanggung jawab secara sosial dalam menggunakan teknologi digital.

Pengembangan literasi digital tidak terlepas dari tiga lingkungan utama, yaitu sekolah, keluarga, dan masyarakat. Ketiga lingkungan ini berperan besar dalam membentuk kemampuan seseorang dalam mengakses, menilai, menyimpan, dan menyampaikan informasi secara efektif di era digital.

Pemahaman yang baik terhadap literasi digital sangat penting agar seseorang mampu menghasilkan ide, menyampaikan informasi dengan tepat, serta menyimpan dan mengakses informasi saat dibutuhkan. Sementara itu, Spires dan Bartlett (2012) membagi proses literasi digital menjadi tiga kategori utama. Pertama, kemampuan untuk mencari dan mengonsumsi konten digital, kedua, keterampilan dalam menciptakan konten digital; dan ketiga, kemampuan dalam menyampaikan atau mengomunikasikan konten digital tersebut. Dalam dunia pendidikan, literasi digital erat kaitannya dengan media pembelajaran, salah satunya adalah penggunaan komputer. 

Komputer membantu peserta didik dalam mencari, menyimpan, dan mengolah informasi untuk mendukung proses belajar. Oleh karena itu, literasi digital bukan hanya sekadar penggunaan media atau internet, tetapi juga bagaimana peserta didik berperan aktif dan bertumbuh melalui penggunaan teknologi tersebut.

Menurut Baran (2013), literasi digital secara umum merujuk pada kemampuan untuk memahami dan menggunakan berbagai bentuk komunikasi digital secara efektif dan efisien. Dalam konteks pendidikan, literasi digital memiliki arti penting, yakni penggunaan teknologi sebagai bagian dari proses pengajaran (Blevins, 2018).

Hobbs (2010:19) menguraikan lima kompetensi utama dalam literasi digital, yaitu:

a. Akses (Access) – kemampuan untuk mencari, menggunakan media, teknologi, serta memperoleh informasi yang sesuai dan relevan dalam berinteraksi dengan orang lain.

b. Analisis dan Evaluasi (Analyze & Evaluate) – kemampuan untuk memahami isi pesan dan menggunakan pemikiran kritis dalam menilai kualitas, kejujuran, kredibilitas, dan sudut pandang suatu informasi, serta mempertimbangkan dampak atau konsekuensi dari pesan tersebut.

c. Penciptaan Konten (Create) – mencakup keterampilan menulis dan menghasilkan konten dengan penuh kreativitas dan rasa percaya diri, disertai kesadaran akan tujuan komunikasi, audiens, dan teknik penulisan yang digunakan.

d. Refleksi (Reflect) – penerapan prinsip etika dan tanggung jawab sosial dalam berkomunikasi, termasuk kesadaran akan identitas diri dan pengalaman pribadi yang memengaruhi perilaku dalam dunia digital.

e. Aksi (Act) – kemampuan untuk bekerja baik secara individu maupun kolaboratif dalam berbagi pengetahuan, menyelesaikan masalah di berbagai lingkungan, serta berpartisipasi aktif sebagai anggota masyarakat di tingkat lokal hingga internasional.

Dari berbagai pengertian dan karakteristik tersebut, dapat disimpulkan bahwa literasi digital mencakup pengetahuan dalam memahami informasi digital, baik dalam hal memproduksi maupun menerima informasi tersebut, serta keterampilan dalam menggunakan perangkat digital secara bijak dan efektif. Langkah Strategis Pengembangan Karakter Peserta Didik Melalui Kebijakan Literasi Digital

Devine et al. (2002) menyatakan bahwa untuk menumbuhkan disiplin peserta didik selama pembelajaran dari rumah, penting dilakukan pemantauan perilaku. Dalam konteks tiga pusat pendidikan yakni sekolah, keluarga, dan masyarakat kerja sama ketiganya dinilai dapat membentuk karakter positif peserta didik (Sheldon & Epstein, 2002). Keterlibatan orang tua dalam pembelajaran daring berpengaruh besar, misalnya dalam membentuk sikap, meningkatkan prestasi, menjaga keteraturan belajar, serta menekan permasalahan kedisiplinan (Chen & Gregory, 2011; Domina, 2005).

Pengembangan literasi digital memerlukan dukungan dari sekolah, keluarga, dan masyarakat agar peserta didik terlindung dari informasi yang belum terverifikasi. Paparan terhadap media digital memberi dampak besar dalam pendidikan, sehingga penting bagi peserta didik untuk mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan tepat (Iivari et al., 2020).

Menurut Padmadewi et al. (2018), strategi untuk membentuk karakter melalui literasi digital meliputi: mewajibkan siswa mengisi log bacaan, membangun kesadaran pentingnya membaca, serta menanamkan kebiasaan membaca melalui program perpustakaan. Di rumah, siswa dimotivasi untuk membaca buku sesuai minat dan mencatatnya di log bacaan. Guru berperan bukan hanya sebagai sumber belajar, tetapi juga sebagai pembimbing (Penn, 2014). Memberikan penghargaan kepada siswa yang aktif membaca terbukti efektif dalam meningkatkan motivasi (Chen & Wu, 2010).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2017) menyebutkan bahwa literasi digital di sekolah dapat diintegrasikan ke dalam kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, baik di dalam maupun luar kelas, dengan dukungan orang tua dan masyarakat. Literasi di keluarga dapat dilakukan melalui penyediaan bahan bacaan, peningkatan pemahaman pentingnya literasi digital, dan kegiatan literasi bersama keluarga. Sementara itu, literasi di masyarakat mencakup penyediaan bahan bacaan digital di ruang publik, penguatan peran fasilitator literasi, dan memperluas akses terhadap sumber belajar digital.

Pelaksanaan literasi digital di sekolah melibatkan guru, siswa, tenaga kependidikan, serta orang tua, dan diwujudkan dalam bentuk praktik nyata yang menjadi budaya sekolah. Literasi digital terintegrasi dengan kegiatan belajar mengajar, sehingga menjadi bagian dari keseharian siswa dan guru. Guru memiliki tanggung jawab moral sebagai teladan dalam penggunaan literasi digital. 

Untuk memperkuat dampaknya, program literasi digital melibatkan berbagai pihak, seperti pegiat literasi, tokoh masyarakat, dan profesional. Keberhasilan literasi digital bergantung pada upaya bersama untuk memastikan bahwa digitalisasi memberikan dampak positif, perlu adanya perhatian terhadap kesenjangan digital, pelatihan yang memadai bagi guru dan siswa, serta upaya untuk menjaga keseimbangan antara teknologi dan interaksi sosial dalam pendidikan.


DAFTAR PUSTAKA 

Andreani, W., & Ying, Y. (2019). “PowPow” interactive game in supporting English vocabulary learning for elementary students. Procedia Computer Science, 157, 473–478. https://doi.org/10.1016/j.procs.201 9.09.005. Asbell-Clarke, J., Rowe, E., Almeda, V., Edwards, T., Bardar, E., Gasca, S., Baker, R. S., & Scruggs, R. (2021). The development of students’ computational thinking practices in elementaryand middle-school classes using the learning game, Zoombinis. Computers in Human Behavior, 115, 106587. https://doi.org/10.1016/j.chb.2020.106587

Baran. (2013). Introduction to Mass Communication. Media Literacy and Cultures, VII. New Y. Benaziria, B. (2018). Pengembangkan Literasi Digital pada Warga Negara Muda dalam Pembelajaran PPKn melalui Model VCT. Jupiis: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 10(1), 11–20. Blevins, B. (2018). Teaching digital literacy composing concepts: focusing on the layers of augmented reality in an era of changing technology. Computers and Composition, 50, 21–38. Chauhan, S. (2017). A meta-analysis of the impact of technology on learning effectiveness of elementary students. Computers & Education, 105, 14–30. Chen, P.H., & Wu, J.-R (2010). Rewards for Reading: Their Effects on Reading Motivation. Journal of Instructional Pedagogies, 3. Chen, W.B., & Gregory, A. (2011). Parental involvement in the prereferral process: Implications for schools. Remedial and Special Education, 32(6), 447–457. Daryanto, K., & Karim, D. S. (2017) Pembelajaran abad 21. Yogyakarta:

Penerbit Gava Media. Djailani, A. R. (2013). Strategy character building of students at excellent schools in the City Of Banda Aceh. IOSR Journal of Research & Method in Education (IOSR-JRME, Vol. 1, Issue 5, 49–59.Domina, T. (2005). Leveling the home advantage: Assessing the effectiveness of parental involvement in elementary school. Sociology of Education, 78(3), 233–249. https://doi.org/10.117/003804070 507800303 Eshet, Y. (2004). Digital literacy: A conceptual framework for survival skills in the digital era. Journal of Educational Multimedia and Hypermedia, 13(1), 93–106. Gilster, P (1997). Digital literacy. New York: John Wiley & Sons. Herlina. (2017). Membangun Karakter Bangsa Melalui Literasi Digital. I, http://staffnew.uny.ac.id/upload/13 2309682/pengabd.

Hobbs, R. (2010). Digital and Media Literacy: A Plan of Action. A White Paper on the Digital and Media Literacy Recommendations of the Knight Commission on the Information Needs of Communities in a Democracy. ERIC. Kanematsu, H., & Barry, D. M(2016). STEM and ICT education in intelligent environments. Springer. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Materi Pendukung Literasi Digital: Gerakan Literasi Digital Nasional. Jakarta Khasanah, U., & Herina, H. (2019). Membangun Karakter Siswa Melalui  Literasi Digital dalam Menghadapi Pendidikan Abad 21 (Revolusi Industri 4.0). Prosiding Seminar Nasional Program Pascasarjana Universitas Pgri Palembang, 12(01).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejumlah PPD, dan PPS desak KPU Nduga segera cairkan hak sebagai penyelenggara

  Sejumlah PPD dan PPS saat menggelar jumpa pers di Kota Jayapura Papua pada Sabtu (1/2/2025) Jayapura, Kumu- Sejumlah Panitia Penyelenggara Distrik (PPD), dan Panitia Pemungutan Suara atau (PPS), di kabupaten Nduga Papua Pengunungan, mendesak Komisi Pemilihan Umum KPU setempat untuk segera dibayarkan hak-hak mereka " Tanggungjawab kami sudah melaksanakan dengan baik tanpa terjadi konflik, namun KPU Nduga belum transparansi hak kami 32 Distrik. Hari ini kami sampaikan KPU segera dibayarkan operasional PPD dan PPS dengan uang honor kami di bulan Desember 2024 dan Januari 2025 ," ujar ketua PPD distrik Iniye Lepania Doronggi saat menggelar konferensi pers di kota Jayapura pada Sabtu (1/2/2025)  Doronggi menjelaskan, sejak mulai proses pilkada 2024 berjalan lancar dan aman, sehingga KPU setempat mendapatkan penghargaan dari KPU Provinsi Papua Pengunungan dan KPU RI yang merupakan salah satu terlaksana pilkada tanpa konflik di daerah tersebut. " Dapat penghargaan ini atas k...

Empat pemain PSBS Biak kunjungi di Uncen

  Empat pemain PSBS Biak berfoto bersama pihak dosen fakultas Keolahragaan Uncen, pada Kamis (23/1/2025) Jayapura, Kumu- Empat pemain PSBS Biak melakukan kunjungan di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Cenderawasih (UNCEN) pada Kamis (23/1/2025).  Empat pemain PSBS yang mengunjungi tersebut adalah Jeam Kelly Sroyer (striker), pemain asal Indonesia, Febrianto Uopmabin (wing kiri), pemain sepak bola asal Indonesia, Abel Arganaraz (striker), pemain sepak bola asal Argentina, dan M Tahir (gelandang). Pantauan media inj, di lokasi terlihat suasana dalam kunjungan tersebut berlangsung sangat meriah. Empat pemain PSBS Biak, disambut oleh sejumlah mahasiswa serta dosen FIK. Menariknya lagi dalam kunjungan tersebut dilakukan sesi tanya jawab dengan pemberian hadiah tiket gratis untuk nonton bola di lapangan stadion Lukas Enembe, PSBS Biak melakukan PSS Semarang, di Kabupaten Jayapura, Papua, berlangsung pada ( 26/1/2025) mendatang   Dekan FIK Uncen, Tri Setyo Guntoro m...

Asrama Putra Lanny Jaya, Gelar Diskusi Revisi RUU TNI Dinilai Membungkam Ruang Demokrasi

  Usai setelah diskusi berfoto bersama narasumber dan mahasiswa di Aula Asrama Putra Lanny Jaya.— Kumumedia.com Jayapura, Kumumedia.com — Asrama Mahasiswa Putra Lanny Jaya (AMP-LJ) di Kota studi Jayapura, Papua, mengadakan diskusi dengan mengusung tema, " Dampak Revisi UUD Nomor 34 Tahun 2024 RUU TNI."  Diskusi yang dimoderatori oleh Warlbho T. Wanimbo, dihadiri dua narasumber yakni, mantan anggota DPR Papua Nioluen Kotouki, dan Ketua Wilayah Baptis Tabi, Patinus Wenda, berlangsung di Aula Asrama Putra Lanny Jaya, Jl. Perumnas III, Kamwolker Waena, distrik Heram, Kota Jayapura, pada Selasa (1/4/2025). Diskusi ini diadakan sebab pada Kamis (20/3/2025) di Jakarta oleh DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia  Diketahui, RUU TNI yang ditolak banyak pihak ini mencakup perubahan 4 pasal yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 15 soal tugas pokok TNI, Pasal 53 soal usia pensiun prajurit...