Mahasiswa Lanny Jaya, Disoroti Untuk Menolak Tawaran Jual Tanah

 

Suasana diskusi publik di Aula Asrama Mahasiswa Putra Lanny Jaya, di Jayapura.


Jayapura, Kumumedia.com — Mahasiswa Lanny Jaya di Kota studi Jayapura disoroti untuk menjaga tanah dan hutan. Sebab tanah dan hutan merupakan investasi setiap generasi orang asli Papua atau (OAP), yang diwariskan dari orangtua leluhur mereka


Hal ini menyoroti Ketua Wilayah Baptis Tabi, Patinus Wenda, yang juga menjadi narasumber dalam diskusi yang digelar oleh Pengurus Asrama Mahasiswa Putra Lanny Jaya, di Kota studi Jayapura.


Diskusi ini digelar merupakan atas kegelisahan mahasiswa dengan adanya DPR RI, resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) perubahan atas UU Nomor 34 tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), pada Kamis 20 Maret 2025 lalu di Jakarta.


Revisi RUU tersebut dinilai tentu membungkam terhadap ruang demokrasi, dan mengeploitasi hutan hingga menempatkan militer mengisi di jabatan sipil


Diketahui, RUU TNI yang ditolak banyak pihak ini mencakup perubahan 4 pasal yakni, Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 15 terkait tugas pokok TNI, Pasal 53 terkait usia pensiun prajurit, bahkan dalam pasal 47 terkait dengan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.


Diskusi yang digelar pada Selasa, 1 April 2025 mengusung tema “ Dampak Revisi UUD Nomor 34 Tahun 2024 RUU TNI.” Dimoderatori Warlbho T. Wanimbo, menghadirkan dua narasumber yang berkompeten yakni, mantan anggota DPR Papua, Nioluen Kotouki, dan Ketua Wilayah Baptis Tabi, Patinus Wenda.


Ketua Wilayah Baptis Tabi, Patinus Wenda dalam penyampaian materinya mengatakan untuk generasi Papua diharap supaya serius belajar dan berjuang lebih keras agar keseriusan mereka menjadi banteng terakhir di daerahnya masing-masing


“ Catatan kami dari greja bahwa mahasiswa dan orangtuahnya harus mereka sadar mengenali latarbelakang dan budaya mereka tidak boleh menyangkal itu,” ujarnya


Menurutnya, revisi RUU memang tidak akan ada ruang bagi OAP sebab banyak dikirim TNI untuk menduduki di berbagai tempat di Papua. 


“ Tanah tidak boleh dijual dengan berbagai tawaran, dengan demikian, itu satu cara agar melakukan perlawanan untuk mempertahankan budaya, tanah, hutan dan tempat, tentu agar pergerakan orang dari luar ke Papua akan menjadi tidak ada ruang,” ujarnya



Mantan anggota DPR Papua, Nioluen Kotouki, mengatakan, setelah berdiskusi telah menyimpulkan bahwa revisi RUU memang untuk ruang demokrasi bagi warga negara Indonesia tetap ada terancam, sebab dilihat dari sisi kedudukan tugas dan fungsi TNI yang ditugaskan di 16 badan kementerian Nasional tetap berdampak 


“ Titik setelah kami berdiskusi tentu memang ruang demokrasi bagi warga negara lebih khusus masyarakat Papua akan tetap terancam. Maka MRP, DPR, dan pimpinan daerah di beberapa Provinsi di Papua diharapkan dampak positif dan negatif segera melakukan edukasi terhadap masyarakat,” katanya


Menurutnya, tentu atas dasar revisi RUU tersebut ada dampak positif dan negative terhadap warga negara Indonesia lebih khusus orang asli Papua terhadap hak-hak mereka akan membungkam. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejumlah PPD, dan PPS desak KPU Nduga segera cairkan hak sebagai penyelenggara

Empat pemain PSBS Biak kunjungi di Uncen

Asrama Putra Lanny Jaya, Gelar Diskusi Revisi RUU TNI Dinilai Membungkam Ruang Demokrasi