KPU Papua Tetapkan Tanggal PSU Pilgub
Suasana Ketua KPU Papua saat sampaikan sambutan pada penetapan jadwal kampanye Pemungutan Suara Ulang.
Jayapura, Kumu Papua,— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua telah menetapkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025-2030. Keputusan ini diambil berdasarkan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan kepada KPU Papua.
Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Dorthea Simbiak, mengatakan bahwa seluruh tahapan pemilihan akan mengikuti sesuai ketentuan yang berlaku, dalam Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, PKPU Nomor 13 Tahun 2024, serta keputusan MK Nomor 494.
Dalam PSU ini, terdapat dua pasangan calon yang akan bersaing yakni, Benhur Tomi Mano- Constan Karma nomor urut 1, yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP dan Partai Kebangkitan Nusantara PKN
Dan Matius D. Fakhiri- Aryoko Rumaropen nomor urut 2 yang diusung oleh Partai Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, Perindo, PKB, PKS, PSI, PPP, Gerindra, PBB, Garuda, Gelora, Hanura, Buru, dan Partai Umat
" KPU Provinsi Papua telah menetapkan bahwa tahapan kampanye berlangsung selama 130 hari, dimulai pada 26 Maret 2025 hingga 2 Agustus 2025. Kampanye akan dilakukan melalui tujuh metode, yakni Pertemuan terbatas, Tatap muka dan dialog, Debat publik, Penyebaran bahan kampanye, Pemasangan alat peraga Kampanye melalui media sosial,dan Sosialisasi oleh KPU Papua," ujarnya.
Menurutnya, untuk jadwal iklan kampanye di media massa dan daring akan berlangsung selama 14 hari terakhir, yakni mulai 21 Juli hingga 2 Agustus 2025. Setelah kampanye berakhir, akan diberlakukan masa tenang pada 3-5 Agustus 2025, sebelum pemungutan suara dilaksanakan pada 6 Agustus 2025.
Divisi SDM KPU Papua, Steve Dumbon, mengatakan pemungutan suara berlangsung pada 6 Agustus 2025 dan debat kandidat dalam PSU ini hanya akan digelar satu kali dan dilaksanakan di Jayapura, Papua
" PSU di tetapkan 6 Agustus 2025, Lokasi Debat publik sekali di laksanakan di Jayapura,karena efesiensi anggaran. Juga setelah ini kami akan siapkan segala logistik untuk pemilu," ujarnya
Dumbon menjelaskan, debat publik tidak akan disiarkan melalui stasiun televisi lokal maupun nasional baik secara live streaming di YouTube,
mengingat efisiensi anggaran, kemungkinan besar melalui beberapa media seperti siaran Radio RRI
"Jadi kami mempertimbangkan efisiensi anggaran, sehingga debat kandidat kali ini hanya dilakukan sekali dan tidak menggunakan televisi nasional," ujar Dumbon.
Dengan adanya PSU Gubernur dan wakil gubernur Papua, masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak untuk menentukan pemimpin yang akan memimpin Papua pada periode 2025-2030.
Komentar
Posting Komentar