IPMAMI Tolak Sosialisasi MBG Badan Gizi Nasional di Mimika
Jayapura, Kumu- Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika atau (IPMAMI) Kota studi Jayapura menyatakan menolak pelaksanaan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Badan Gizi Nasional di kabupaten Mimika, Papua Tengah pada 10 Maret 2025
“ Kami sebagai bagian dari mahasiswa yang peduli terhadap kesejahteraan generasi penerus, kami dengan tegas menolak pelaksanaan sosialisasi (MBG) yang dilakukan Badan Gizi Nasional di Kabupaten Mimika. Kami minta kepada pemerintah untuk lebih memprioritaskan penerapan program Pendidikan Gratis di seluruh wilayah Papua,” ujar sekretaris IPMAMI Banianus Jawame, di Kota Jayapura, Papua pada Rabu (12/3/2025)
Jawame mencontohkan, sehubungan dengan implementasi program MBG di Papua, para pelajar SD,SMP,SMA/SMK melakukan aksi penolakan di berbagai kabupaten/kota di Papua, yakni Nabire, Yahukimo, Wamena, Timika, Jayapura, dan Kota Jayapura. Penolakan tersebut karena pihaknya ingin agar Pendidikan geratis ketimbang MBG.
“ Program Pendidikan gratis [harus] diberikan secara gratis, sebagai bagian dari hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara Indonesia. Kami meyakini bahwa pendidikan yang berkualitas akan memberikan dampak yang lebih besar dalam membangun generasi Papua yang memiliki daya saing dankompetensi yang tinggi, baik di tingkat nasional maupun global,” ujarnya.
Jawame mengatakan pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 1945 Pasal 31 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Ketua IPMAMI Jayapura, Nigirukpilik Uamang mengatakan, jika MBG benar-benar akan diimplementasikan di Mimika bahwa pihaknya menolak termasuk pelibatan aparat militer dalam pelaksanaannya.
“ Hal ini didasarkan pada pengalaman masyarakat, pelajar, dan mahasiswa di Papua yang telah mengalami trauma akibat keterlibatan TNI-Polri di berbagai kebijakan sosial di masa lalu. Sehingga pengalaman ini telah menimbulkan ketidakpercayaan terhadap aparat militer dalam pelaksanaan program-program sosial,” ujarnya.
Sehingga, pihaknya memintah badan gizi nasional tidak lagi melibatkan aparat militer Indonesia dalam pelaksanaan program MBG dapat terlaksana dengan lancar dan diterima dengan baik oleh masyarakat.
Ia mengatakan, MBG itu benar-benar merupakan program prioritas Presiden,diharapkan implementasinya harus dilakukan melalui pemerintah daerah, sesuai dengan prinsip otonomi daerah yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“ Penyaluran bantuan juga sebaiknya dipercayakan kepada pengusaha lokal, yang tidak hanya dapat mempercepat distribusi bantuan tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal. Dengan demikian, manfaat dari program ini agar dapat dirasakan oleh seluruh pihak, baik masyarakat maupun pelaku usaha lokal di Papua,” ujarnya
Pelaksanaan MBG diharapkan pemerintah mempertimbangkan kembali sebab agar pemenuhan hak dasar masyarakat, terutama dalam sektor pendidikan yang menjadi landasan penting bagi kemajuan generasi di Papua
Komentar
Posting Komentar