Sejumlah PPD, dan PPS desak KPU Nduga segera cairkan hak sebagai penyelenggara

 

Sejumlah PPD dan PPS saat menggelar jumpa pers di Kota Jayapura Papua pada Sabtu (1/2/2025)



Jayapura, Kumu- Sejumlah Panitia Penyelenggara Distrik (PPD), dan Panitia Pemungutan Suara atau (PPS), di kabupaten Nduga Papua Pengunungan, mendesak Komisi Pemilihan Umum KPU setempat untuk segera dibayarkan hak-hak mereka


" Tanggungjawab kami sudah melaksanakan dengan baik tanpa terjadi konflik, namun KPU Nduga belum transparansi hak kami 32 Distrik. Hari ini kami sampaikan KPU segera dibayarkan operasional PPD dan PPS dengan uang honor kami di bulan Desember 2024 dan Januari 2025 ," ujar ketua PPD distrik Iniye Lepania Doronggi saat menggelar konferensi pers di kota Jayapura pada Sabtu (1/2/2025) 


Doronggi menjelaskan, sejak mulai proses pilkada 2024 berjalan lancar dan aman, sehingga KPU setempat mendapatkan penghargaan dari KPU Provinsi Papua Pengunungan dan KPU RI yang merupakan salah satu terlaksana pilkada tanpa konflik di daerah tersebut.

" Dapat penghargaan ini atas kerja keras PPD dan PPS namun belakangan ini justru KPU tidak transparan kepada kami. Ketidak transportasi ini bersifat pencurian, maka ini salah satu bentuk pelanggaran kode etik KPU nomor 38 tahun 2019 tentang tata kerja KPU," katanya.


Anggota PPD distrik Yigi Simiron Tabuni mengatakan pihaknya dilantik sejak 16 Mei 2024, hingga berakhir pada 27 Januari 2025. Sejak dilantik pembayaran hak mereka untuk dapat sekali untuk tiga bulan, sehingga pertama mereka dapat dibayarkan pada 12 Juli 2024 sebesar Rp12 juta.


" Honor pertama dari Rp15 juta hanya terima Rp12 juta sementara Rp3 juta dihilangkana. Pembayaran kedua dibayarkan pada 10 November 2024, nah, untuk pembayaran kedua ini karena dibayarkan empat bulan sekali maka harus dapat Rp20 juta tetapi justru berkurang Rp16 juta, dan Rp 4 dihilangkana," ujarnya.

Menurutnya, pembayaran operasional dalam satu bulan sekali Rp5 juta, maka KPU merealisasikan dalam satu kali untuk tiga bulan sekali sehingga yang seharusnya menerima Rp15 juta, akan tetapi saat direalisasikan terjadi pemotongan sebesar Rp3 juta. Ia mengatakan tanggal pembayaran tidak ditentukan hanya semau-maunya KPU namun setiap pembayaran hak PPD dan PPS selalu saja terjadi pemotongan


" Jadi tuntutan hari ini karena untuk PPD dan PPS tidak terbayarkan untuk bulan Desember 2024 dan Januari 2025, sehingga KPU harus segera direalisasikan, karena masa kerja kami sudah berakhir pada 27 Januari 2025," ujarnya.


Merespon desakan tersebut Ketua KPU Nduga Yosekat Kogoya mengatakan pembayaran seharusnya pada Februari 2025, tetapi karena 32 PPD distrik mendesak dan bersepakat untuk direalisasikan, sehingga KPU Nduga pada 31 Januari 2025 sudah mentransfer ke masing-masing rekening 32 distrik 


" Sesuai dengan SK KPU Nduga No. 553 tahun 2024 tentang pengangkatan dan penetapan PPD Kabupaten Nduga tertanggal 16 Mei 2024, KPU Nduga telah membayar honor badan hedhoc sudah 3 kali," ujar Kogoya.


Ia menjelaskan, pihaknya telah merealisasikan triwulan pertama pada 11 Agustus untuk bulan Juni-Agustus 2024. Triwulan ke dua pada 13 November untuk September-November 2024. Namun untuk pembayaran triwulan ke tiga hanya untuk Januari sehingga pihaknya direalisasikan pada 31 Januari 2024 telah dibayarkan.


" Untuk honor tidak bisa dipotong, kalau operasional tergantung kebutuhan, [sehingga] untuk administrasi dan laporan pertanggung jawabannya mereka PPD tidak bikin jadi kami yang lakukan semuanya. Kami lakukan kebijakan saja tergantung kebutuhan," ujarnya.


Menurutnya, sebenarnya sesuai peraturan harus terselesaikan semua pengurusan, akan tetapi atas desakan sejumlah PPD dan PPS maka merealisasikan. Sebenarnya sesuai aturan setelah satu bulan ini kerja baru kita bayar pada bulan Pebruari tapi karena mereka Ppd mendesak harus bayar.


" Alasannya karena masa kerja PPD berakhir pada 27 Januari 2025 sehingga kami ambil kebijakan untuk bayar. Honor mereka sepersen pun kami tidak kurangi, mereka belum pernah kasih kami laporan pertanggungjawaban," ujarnya.


KPU Nduga menambahkan mereka tidak ingin dapat diganggu psikologis mereka, pasalnya mereka berfokus menyelesaikan berbagai persoalan di Mahkamah Konstitusi MK. Mereka meminta seluruh masyarakat Nduga agar tidak dapat terpengaruh oleh oknum-oknum tertentu.


" Kami minta jangan mengganggu psikologi dalam menghadapi sidang di MK ini. Kami harap masyarakat Nduga tetap tenang dan tidak perlu bikin gerakan tambahan. Bagi siapa yang menghasut dan membuat anarkis akan berhadapan hukum," ujarnya (*)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Empat pemain PSBS Biak kunjungi di Uncen

Asrama Putra Lanny Jaya, Gelar Diskusi Revisi RUU TNI Dinilai Membungkam Ruang Demokrasi