Postingan

Mahasiswa Lanny Jaya, Disoroti Untuk Menolak Tawaran Jual Tanah

Gambar
  Suasana diskusi publik di Aula Asrama Mahasiswa Putra Lanny Jaya, di Jayapura. Jayapura, Kumumedia.com — Mahasiswa Lanny Jaya di Kota studi Jayapura disoroti untuk menjaga tanah dan hutan. Sebab tanah dan hutan merupakan investasi setiap generasi orang asli Papua atau (OAP), yang diwariskan dari orangtua leluhur mereka Hal ini menyoroti Ketua Wilayah Baptis Tabi, Patinus Wenda, yang juga menjadi narasumber dalam diskusi yang digelar oleh Pengurus Asrama Mahasiswa Putra Lanny Jaya, di Kota studi Jayapura. Diskusi ini digelar merupakan atas kegelisahan mahasiswa dengan adanya DPR RI, resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) perubahan atas UU Nomor 34 tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), pada Kamis 20 Maret 2025 lalu di Jakarta. Revisi RUU tersebut dinilai tentu membungkam terhadap ruang demokrasi, dan mengeploitasi hutan hingga menempatkan militer mengisi di jabatan sipil Diketahui, RUU TNI yang ditolak banyak pihak ini mencakup perubahan 4 pasal yakni, Pasal...

Asrama Putra Lanny Jaya, Gelar Diskusi Revisi RUU TNI Dinilai Membungkam Ruang Demokrasi

Gambar
  Usai setelah diskusi berfoto bersama narasumber dan mahasiswa di Aula Asrama Putra Lanny Jaya.— Kumumedia.com Jayapura, Kumumedia.com — Asrama Mahasiswa Putra Lanny Jaya (AMP-LJ) di Kota studi Jayapura, Papua, mengadakan diskusi dengan mengusung tema, " Dampak Revisi UUD Nomor 34 Tahun 2024 RUU TNI."  Diskusi yang dimoderatori oleh Warlbho T. Wanimbo, dihadiri dua narasumber yakni, mantan anggota DPR Papua Nioluen Kotouki, dan Ketua Wilayah Baptis Tabi, Patinus Wenda, berlangsung di Aula Asrama Putra Lanny Jaya, Jl. Perumnas III, Kamwolker Waena, distrik Heram, Kota Jayapura, pada Selasa (1/4/2025). Diskusi ini diadakan sebab pada Kamis (20/3/2025) di Jakarta oleh DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia  Diketahui, RUU TNI yang ditolak banyak pihak ini mencakup perubahan 4 pasal yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 15 soal tugas pokok TNI, Pasal 53 soal usia pensiun prajurit...

Bupati Jayapura Imbau Semua Pihak Jaga Kondusifitas Idul Fitri 1446 H

Gambar
  Bupati Kabupaten Jayapura Dr. Yunus Wonda (Kanan) dan Wakil Bupati Haris Richard S. Yocku (Kiri).– Kumumedia.com Sentani, Kumumedia.com– Bupati Kabupaten Jayapura, Dr. Yunus Wonda mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga dan ketertiban menjelang puncak perayaan Idul Fitri 1446 H, di daerah tersebut. Wonda mengatakan, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan sangat dibutuhkan oleh umat Muslim pada perayaan hari raya, untuk itu seluruh masyarakat dari kampung, kelurahan dan distrik hingga di Kabupaten Jayapura agar terjaga tanpa terjadi gangguan kenyamanan. " Mari kita agar menciptakan suasana yang harmonis, suasana yang aman, nyaman, dan damai Kita menghargai kepada saudara-saudari kita yang beragama muslim untuk mereka merayakan hari besar keaagamaannya dengan baik,” ujarnya  Dengan menjaga suasana Kamtibmas di hari raya dapat menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan yang berpotensi menggangu keharmonisan yang sudah terbina secara baik antara sesama di daerah Wonda berharap...

Honai Jurnalis Kampung Mengasah Kemampuan Pemotretan

Gambar
     Suasana belasan pemuda asal Papua Pengunungan tergabung dalam Honai Jurnalis Kampung sedang belajar caption foto, di Perumahan Buper Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, pada Sabtu (29/3/2025).— Kumumedia.com Jayapura, Kumumedia.com — Belasan anak muda dari Papua Pengunungan, yang tergabung dalam komunitas Honai Jurnalis Kampung, di Kota Jayapura, pada Sabtu (29/3/2025). Mereka mempresentasikan hasil menulis khusus mengenai caption photo atau keterangan. Diketahui bahwa saat ini perkembangan dunia jurnalistik mengalami perubahan yang sangat pesat mengikuti era digital yang semakin canggih. Seiring perkembangan zaman, kegiatan jurnalistik pun mengalami proses yang sangat dinamis dengan ditandai munculnya media digital dalam memudahkan penyampaian informasi dengan jangkauan yang lebih luas dan cepat. Kemajuan teknologi yang begitu pesat, selain menghasilkan informasi melalui radio dan televisi, juga telah merambah melalui lini media digital. Perkembangan tersebu...

Bawaslu Papua Tegaskan Tim Paslon Kampanye PSU Pilgub Tidak Libatkan Pihak Terlarang

Gambar
  Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Papua Amandus Situmorang, (Kiri). Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Penanganan Pelanggaran, Haritje Latuihamallo, (Kanan).-Kumimedia.com Jayapura, Kumumedia.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua mengimbau agar dalam masa tahapan kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU), tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tidak dilibatkan pihak-pihak terlarang  Hal itu ditegaskan Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Papua Amandus Situmorang usai ditetapkan KPU Papua jadwal kampanye PSU Pilgub Papua berlangsung di Aula Kantor KPU Papua, pada Rabu (26/3/2025) KPU Papua telah menetapkan jadwal pelaksanaan kampanye 130 hari, dimulai pada 26 Maret 2025 hingga 2 Agustus 2025. Setelah kampanye berakhir, akan diberlakukan masa tenang pada 3-5 Agustus 2025, sebelum pemungutan suara dilaksanakan pada 6 Agustus 2025. Dalam PSU ini, terdapat dua pasangan calon yang akan bersaing yakni, Benhur Tomi Ma...

Pemprov Papua Tengah Terapkan Kebijakan Baru: 90% Pegawai Honorer OAP Mulai April 2025

Gambar
  Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley saat pelantikan Pengurus TP-PKK Provinsi Papua Tengah di Nabire,- Kumu Papua—Abeth You Jayapura, Kumu — Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1/146-2/SET terkait pengelolaan Pegawai Non-ASN/Kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk tahun 2025. Dalam surat edaran tersebut, Gubernur menegaskan bahwa setiap Perangkat Daerah wajib mengalokasikan 90 persen pegawai Non-ASN/Kontrak untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 10 persen bagi non-OAP. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat asli Papua dalam sektor pemerintahan daerah. Selain itu, bagi Perangkat Daerah yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang tenaga Pegawai Non-ASN/Kontrak, pembayaran upah hanya dapat dilakukan hingga Maret 2025. Setelahnya, harus dilakukan revisi jumlah pegawai sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Sementara itu, bagi Perangkat Daerah ya...

KPU Papua Tetapkan Tanggal PSU Pilgub

Gambar
  Suasana Ketua KPU Papua saat sampaikan sambutan pada penetapan jadwal kampanye Pemungutan Suara Ulang. Jayapura, Kumu Papua,— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua telah menetapkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025-2030. Keputusan ini diambil berdasarkan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan kepada KPU Papua. Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Dorthea Simbiak, mengatakan bahwa seluruh tahapan pemilihan akan mengikuti sesuai ketentuan yang berlaku, dalam Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, PKPU Nomor 13 Tahun 2024, serta keputusan MK Nomor 494. Dalam PSU ini, terdapat dua pasangan calon yang akan bersaing yakni, Benhur Tomi Mano- Constan Karma nomor urut 1, yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP dan Partai Kebangkitan Nusantara PKN Dan Matius D. Fakhiri- Aryoko Rumaropen nomor urut 2 yang diusung oleh Partai Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, Perindo, PKB, PKS, PSI...